PKL Pisangan Lama 2 Dilarang Dagang di Siang Hari
Pedagang kaki lima (PKL) di Pisangan Lama 2, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, mulai Senin (6/4) ini tidak diberbolehkan lagi berdagang di siang hari. Namun, sayangnya tidak semua PKL patuh terhadap kesepakatan bersama antara Pemkot Administrasi Jakarta Timur dengan perwakilan pedagang tersebut. Buktinya, masih ada PKL yang nekat berjualan di siang hari. Padahal sesuai kesepakatan PKL hanya boleh berdagang mulai pukul 18.00-06.00.
Kalau masih ada satu-dua PKL yang berjualan, ya maklum lah karena ini kan masih proses awal
Camat Pulogadung, Ahmad Haryadi, mengatakan, secara umum situasi di Jl Pisangan Lama 2 sudah terkendali. Tidak ada lagi keramaian atau aktifitas PKL di siang hari. Kalau masih ada PKL yang tetap berjualan, pihaknya tidak akan segan-segan menertibkan. Karena sudah ada kesepakatan bersama yang harus dipatuhi PKL.
Waktu Berjualan PKL Pisangan Lama II Diatur
"Kalau masih ada satu-dua PKL yang berjualan, ya maklum lah karena ini kan masih proses awal. Namun, yang pasti secara umum sudah dianggap steril dari PKL," ujar Ahmad Haryadi, Senin (6/4).
Menurutnya, untuk PKL yang masih nekat berjualan, PKL langsung diberikan peringatan untuk segera menutup dagangannya. Pada Selasa (7/4) besok pihaknya juga akan kembali mengawasi kawasan tersebut. Jika masih ada yang jualan, akan ditertibkan. Setiap hari akan ada 1 tim atau 10 personel Satpol PP yang patroli memonitor pedagang.
Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana, menegaskan, PKL harus mematuhi kesepakatan bersama itu. Menurutnya, lurah dan camat setempat sudah sangat arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Sehingga PKL masih bisa berjualan dan pedagang eksisting di Pasar Enjo juga dapat berjualan.
"Kesepakatan itu harus dipatuhi PKL dong. Mereka kan sudah diberi waktu berjualan di malam hari, siangnya ya harus tutup. Agar lingkungan bersih, tertata rapih dan pedagang eksisting Pasar Enjo juga bisa berjualan," pinta Bambang.